Pabrik Es Gerowong Lecehkan UU Perlindungan Konsumen
Karawang | LK – Belum lama ini Kota Karawang dihebohkan penemuan bahwa sebuah pabrik es batu telah menggunakan bahan baku air tercemar dan membahayakan konsumen. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar sebagai pelapor temuan ke dinas-dinas terkait, telah pula mengirim surat permohonan klarifikasi ke PT Taruma Es Utama. Pasalnya, hasil dari dua laboratoruim mengindikasi kuat bahan baku es pada perusahaan es balok di Gerowong, Adiarsa Timur Karawang bahaya bagi kesehatan.
-
Terkini
-
Tautan
-
Arsip
- September 2011 (1)
- Juni 2011 (1)
- Desember 2009 (4)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS